PENERAPAN 3M DALAM PENCEGAHAN COVID-19 DI MINIMARKET KELURAHAN TANJUNG SARI KECAMATAN MEDAN SELAYANG TAHUN 2021
Abstract
Menerapkan protokol kesehatan secara terus menerus semasa pandemi COVID-19 merupakan langkah paling efektif untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yaitu meliputi (3M) mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak. Minimarket yang menjual kebutuhan sehari-hari memungkinkan terciptanya kerumunan. Tujuan: Untuk mengetahui gambaran upaya penerapan 3M dalam pencegahan COVID-19 di minimarket Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Tahun 2021. Metode penelitian: observasional-deskriptif, menggunakan desain Cross Sectional. Data diolah dengan menggunakan analisis univariat dan disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi atau persentasi. Hasil: Dari 25 minimarket, 20 minimarket menerapkan wajib memakai masker (80%), 21 minimarket menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer (84%), 24 minimarket menerapkan jaga jarak antrian (96%), 14 minimarket dimana pekerja tidak memakai masker selama bekerja (56%), 20 minimarket dimana pekerja tidak berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung menerapkan 3M (80%), 13 minimarket dimana pengunjung tidak menggunakan masker selama berada di minimarket (52%), 16 minimarket dimana pengunjung tidak mencuci tangan sebelum masuk minimarket (64%), dan 14 minimarket dimana pengunjung menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain (58%). Disimpulkan bahwa fasilitas dan aturan protokol kesehatan mayoritas tersedia di semua minimarket namun masih banyak yang belum menerapkannya.
Copyright (c) 2023 Raisa Alya Adlin, Tamsil Syafiuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.