Kebijakan Penarikan dan Pencabutan Artikel (Withdrawal and Retraction Policy)

Kami menyadari bahwa penulis bekerja dengan tekun dalam mempersiapkan naskah, dan kami telah melakukan proses peer-review. Namun, selalu ada kemungkinan publikasi yang diterbitkan akan ditarik kembali atau bahkan dicabut karena alasan ilmiah. Hal ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan hanya boleh dilakukan dalam situasi luar biasa. Oleh karena itu, jika diperlukan, penarikan dan pencabutan akan dilakukan berdasarkan kriteria yang ketat guna menjaga kepercayaan terhadap berkas elektronik jurnal. Tujuan dan kebijakan kami adalah menjaga integritas dan kelengkapan dokumen ilmiah yang penting sebagai berkas peneliti dan pustakawan.

Penarikan (Withdrawal)
Penulis diperkenankan untuk menarik artikel yang telah dikirimkan bila belum melewati proses review. Bila telah melewati proses review, penulis diharuskan membayar denda penarikan sebesar biaya publikasi. Pemberitahuan terhadap penarikan artikel yang telah disubmit diberitahukan melalui OJS dan tidak diperkenankan melalui jalur lainnya. Bila penulis tidak memenuhi denda yang telah ditetapkan, maka penulis akan dimasukkan dalam blacklist Jurnal. Penulis yang masuk dalam blacklist jurnal tidak dapat mempublish artikel diseluruh Jurnal yang diterbitkan oleh FK UISU.

Pencabutan (Retraction)
Jurnal Kedokteran Ibnu Nafis berkontribusi terhadap integritas catatan ilmiah. Oleh karena itu, artikel dapat ditarik kembali jika satu atau lebih masalah berikut terjadi:

1. Terdapat kesalahan ilmiah yang substansial yang dapat membatalkan kesimpulan artikel, seperti ketika terdapat bukti jelas bahwa temuan tersebut tidak akurat, baik sebagai akibat dari kesalahan (misalnya pemalsuan data) atau kesalahan yang jujur (misalnya kesalahan pemahaman, kurangnya data , atau informasi).

2. Penelitian telah dipublikasikan di tempat lain tanpa kutipan, otorisasi, atau pembenaran yang memadai (yaitu, kasus publikasi yang berlebihan).

3. Terjadi plagiarisme (perampasan ide, metode, temuan, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan penghargaan yang semestinya, terutama yang diperoleh melalui studi rahasia atas naskah orang lain) atau kepengarangan yang tidak pantas.

Jurnal Kedokteran Ibnu Nafis mengikuti prosedur pencabutan yang diuraikan di bawah ini untuk menjamin bahwa pencabutan ditangani sesuai dengan praktik terbaik penerbitan dan Pedoman Pencabutan COPE.